Tentang jalur Pegawai AUM / Kader Muhammadiyah
✨ Berstatus sebagai karyawan/pegawai AUM
✨ Mengikuti tes potensi akademik
✨ Memperoleh izin dari pimpinan tempat bekerja
✨ Biaya lebih ringan sesuai dengan yang tertera pada laman biaya pasca sarjana